PhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucketPhotobucket
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Jumat, 30 Oktober 2009

Sebelum di lukis...cat dasar n compound dulu deh..

INI FOTO LUKIS AWAN DI PERPUS...BARU AZ..JADI..

YANG MAU VIDEO AIRBRUSH

Kamis, 22 Oktober 2009

S E N I

"Seni adalah ungkapan perasaan", demikianlah pernyataan yang sering kita dengar tentang seni. Jika kita renungkan, sesungguhnya ungkapan tersebut memiliki kebenaran. Karena seni itu sendiri memang merupakan ungkapan dari pengalaman-pengalaman bathin. Pengalaman itu kemudian dituangkan melalui berbagai medium seni, yang akhirnya kita nikmati sebagai sebuah karya. Dalam dunia seni rupa, medium ini terungkap menjadi lukisan, patung, grafis, krya serta karya-karya lainnya.
SyafwandiBagi seorang seniman, berkarya merupakan sebuah tantangan yang harus dilewati. Berkarya adalah menjawab tantangan dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang timbul, baik permasalah yang ada di dalam diri sendiri, maupun berbagai permasalahan yang ada di luar diri. Keinginan-keinginan untuk memecahkan permasalahan itulah yang menyebabkan seorang seniman berkarya. Berbagai permasalahan yang muncul, baik dalam diri maupun yang berada diluar diri, kemudian dialami seniman menjadi sebuah pengalaman bathin. Pengalaman bathin ini selanjutnya berubah menjadi sebuah angan-angan. Akhirnya dengan daya indah yang ada pada seorang seniman, berbagai angan yang ada, kemudian diungkapkan menjadi sebuah karya seni melalui medium seni yang dipilihnya sendiri.
Dari ungkapan di atas terlihat bahwa pada dasarnya setiap bentuk karya seni memuat unsur-unsur budaya, karena ia memang terlahir dari keinginan seorang seniman untuk merespon berbagai gejala yang timbul. Baik yang terdapat didalam dirinya sendiri maupun gejala yang berkembang diluar dirinya, atau dalam lingkungannya. Selanjutnya dengan menggunakan berbagai ungkapan yang dipilih seniman sebagai pengandaian lahirlah sebuah potret tentang kebudayaan. Yang menjadi pertanyaan kemudian ialah potret seperti apakah yang ditampilkan seniman dalam menangkap gelora budaya yang terjadi di sekitarnya. Kemudian pengandaian seperti apakah yang dipilih seniman dalam mengungkap berbagai gelora kebudayaan tersebut. Permasalahan dapat disigi dengan menggunakan pendekatan proses cipta seniman dan telaah karya tentang potret kebudayaan serta permasalahannya.
Pekerjaan mencipta merupakan sebuah usaha yang dilakukan untuk menemukan sesuatu yang baru. Hurlock dalam Utami (1988: 2-3) mengatakan bahwa kreatif adalah suatu proses yang menghasilkan sesuatu yang baru, apakah suatu gagasan atau suatu objek dalam suatu bentuk atau susunan yang baru. Sedangkan Erich Fromm, ahli teori analisis ilmu jiwa dalam bukunya berjudul "The Creative Attitude "¦ mengatakan bahwa : Kreativitas adalahsuatu kemampuan untuk melihat ( menyadari, bersikap peka ) dan menanggapi Chandra (1994: 12)
Lebih lanjut, Rogers dalam Utami (1988: 3) mengatakan bahwa; "Kreatif merupakan munculnya dalam tindakan suatu produk baru yang tumbuh dari keunikan individu disatu pihak, dan dari kejadian, orang-orang, dan keadaan hidupnya dipihak lain"?. Dalam pernyataan ini Rogers menekankan bahwa lingkungan merupakan faktor penting dalam proses kreativitas. Lingkungan ikut memberikan andil terhadap karya jalan fikiran seseorang. Dengan demikian karya-karya yang bermula dari proses kreasi, adalah juga hasil dari interaksi seseorang dengan lingkungannya.
Seorang seniman dapat pula disebut sebagai kreator, karena ia selalu berkarya, dan selalu mencari sesuatu yang baru. Karya seni lahir melalui sebuah proses cipta yang terjadi di dalam diri seorang seniman. Proses ini diawali dengan munculnya keinginan-keinginan yang melanda diri seniman. Keinginan-keinginan ini muncul karena dorongan yang dating dari dalam diri sendiri maupun dorongan yang datang dari luar. Selanjutnya, keinginan-keinginan yang telah mendapat dorongan tersebut diolah seniman, dengan menggunakan daya estetis yang dimilikinya.
Setiap orang pada dasarnya memiliki daya cipta, namun dalam kenyataannya belum semua orang dapat memanfaatkan daya tersebut. Karena daya cipta itu perlu pula mendapat dorongan, berupa hal-hal yang dapat menimbulkan minat untuk melakukan ciptaan.
Utami (1988: 21) mengatakan bahwa untuk menimbulkan minat kreasi, maka dibutuhkan kondisi-kondisi tertentu, baik kondisi-kondisi eksternal (dari lingkungan dalam arti kata sempit dan luas, mencakup kondisi sosio-kultural dan politis) maupun kondisi-kondisi internal (pribadi, dalam diri individu) agar dapat muncul, tumbuh dan terwujud menjadi karya-karya kreatif yang bermakna uuntuk individu dan masyarakatnya, kebudayaannya.
Daya cipta seseorang sangat dipengaruhi oleh dorongan yang dimiliki oleh masing-masing diri. Semakin tinggi dorongan yang dimilikinya, maka besar kemungkinan akan diperoleh daya cipta yang tinggi pula. Utami Munandar (1988: 1) menyimpulkan bahwa " Kreativitas merupakan ungkapan unik dari keseluruhan kepribadian sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungannya, dan yang tercermin dalam pikiran, perasaan, sikap atau perilakunya"?.
Lingkungan bathin, yaitu bakat yang memang telah dimiliki oleh seorang seniman sebagai kodratnya, atau sebagai anugerah dari Sang Pencipta. Kemudian lingkungan budaya, dimana seorang seniman telah tumbuh dan berkembang di dalam lingkungan tersebut, serta lingkungan luar sebagai akibat kemajuan ilmu dan teknologi secara lebih luas.
Selanjutnya proses mencipta juga dipengaruhi oleh keterampilan yang dimiliki oleh seorang seniman. Kemampuan melakukan, baik yang bersifat cara mengerjakan, penguasaan pokok permasalahan, atau apa yang akan dikerjakan, maupun penguasaan bahan dan alat yang digunakan dalam berkarya. Penguasaan keterampilan dan penguasaan pokok persoalan serta penguasaan bahan yang baik dapat memberikan keleluasaan kepada seniman untuk melakukan berbagai kemungkinan dalam berkarya cipta.
Sebagaimana yang dikemukakan Lowenfeld (1956: 81) bahwa: bahan yang bagus dan perkembangan keterampilan memegang peranan penting dalam mengekspresikan seni. Hanya melalui penggunaan bahan seni, ekspresi-ekspresi dapat berkembang. Seperti kata-kata amatlah penting dalam komunikasi lisan dan struktur kalimat serta paragraf penting dalam komunikasi tulisan, dalam seni, seorang seniman harus mengembangkam keterampilan-keterampilan dan teknik-teknik yang memungkinkan untuk berkomunikasi, dan dia harus mempunyai pemahaman tentang bahan-bahan yang dia gunakan supaya bisa menggunakan kualitas instrinsiknya.
Dorongan lain yang tidak kalah penting adalah tanggapan dan penghargaan, yang datang dari lingkungan seni. Yang dimaksud lingkungan seni disini ialah masyarakat yang menikmati karya seni. Tanggpan dan penghargaan ini dapat diperoleh seniman melalui pameran-pameran yang dilaksanakan. Jumlah pengunjung pada setiap pameran dapat memberikan dorongan yang baik bagi seniman dalam menunjang semangat berkarya cipta. Dengan kata lain, sebuah pameran dapat dilihat sebagai salah satu bentuk kegiatan yang berguna bagi peningkatan karya cipta seorang seniman.

Pembahasan
Sebagaimana telah diungkapkan pada bagian terdahulu, bahwa proses cipta seni sangat dipengaruhi oleh lingkungan. Baik lingkungan bathin, budaya, serta lingkungan luar seniman. Maka sudah dapat dipastikan bahwa semua pengaruh tersebut akhirnya terhimpun bersamaan dengan daya estetis, yang akhirnya menjadi sebuah karya seni.
Dalam kehidupan sehari-hari, seorang seniman adalah anggota kelompok dari sebuah masyarakat. Sebagai seorang anggota kelompok masyarakat, maka ia hidup dalam tatanan nilai ataupun kaidah yang berlaku pada kelompok tersebut. Seseorang yang berasal dari kelompok masyarakat Jawa, tentulah memiliki tatanan nilai kebudayaan Jawa sebagai panduan hidup bermasyarakatnya. Begitu pula bagi anggota masyarakat Minangkabau, mereka akan hidup dalam tatanan kebudayaan Minang yang memiliki falsafah "alam takambang jadi guru". Jadi, setiap anggota kelompok suatu masyarakat, selalu berpegang kepada nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok tersebut. Selanjutnya secara bersama-sama atau mereka menjaga dan bahkan membuat sebuah kerangka kebudayaan sebagai jaminan dalam menata gelora perkembangan kebudayaan itu sendiri.
Guna menjaga proses gelora kebudayaan inilah seniman sebagai salah seorang anggota masyarakat ikut berperan melalui karya-karyanya. Ia bertanggung jawab atas berbagai gelora yang terjadi dalam lingkungannya. Karena pada dasarnya setiap bentuk kesenian selalu memiliki nilai-nilai yang bermanfaat bagi kelangsungan gelora kebudayaan dan hidup manusia. gelora budaya inilah yang merupakan salah satu unsur yang melanda seniman, sehingga menimbulkan keinginan-keinginan untuk berkarya.
Seniman dapat saja memberikan sebuah pernyataan tentang penolakan atau penerimaan berbagai gelora budaya yang sedang berlaku. Namun demikian, bukan berarti seorang seniman harus mampu memutuskan berbagai gelora yang muncul sebagai sesuatu yang harus ditolak atau diterima. Adakalanya seorang seniman cukup hanya dengan mengetengahkan berbagai gelora budaya yang sedang berlaku, kemudian diungkapkan menjadi sebuah karya. Selanjutnya melalui karya seni, berbagai gelora budaya tadi akan sampai kepada masyarakat melalui sebuah pameran. Pada saat inilah akhirnya terjadi cengkerama antara seniman dan masyarakat seni. Selanjutnya permasalahan yang sedang di alami oleh seorang seniman menyangkut gelora yang sedang berlaku di masyarakat telah berubah menjadi permasalahan bersama antara seniman dan masyarakatnya.
Senada dengan apa yang dikatakan Utami (1988: 19) bahwa berfikir bebas adalah kreasi yang bebas dari hambatan apapun. Bebas dari segala macam praduga dan streotip. Pada saat ini setiap individu memperoleh berbagai kemungkinan untuk menemukan sesuatu. Masing-masing individu memiliki kesempatan untuk menelusuri berbagai arah yang ada dalam fikirannya. Bahkan mereka mendapatkan peluang untuk menjajaki berbagai alternatif yang muncul. Keadaan inilah akhirnya yang menimbulkan berbagai penemuan baru. Apakah berupa ide-ide baru, ataupun bentuk-bentuk baru, dan lain sebagainya.
Lebih jauh Jakob (2000: 47) mengatakan bahwa sebuah benda seni disebut sebagai seni kalau sudah berada di tangan penanggap seni. Seni itu masalah komunikasi, masalah relasi nilai-nilai. Sebuah benda akan disebut seni kalau melahirkan relasi seni berupa munculnya nilai dari benda tersebut. Selanjutnya Jakob (2000: 73) menjelaskan bahwa dalam seni, perasan harus dikuasai lebih dahulu, harus dijadikan objek, dan harus diatur, dikelola, dan diwujutkan atau diekspresikan dalam karya seni. Istilah populernya "perasaan harus diendapkan dahulu". Perasaan itu telah berjarak dengan seniman. Dan, dalam kondisi semacam itu, barulah seniman dapat mengekspresikan perasaannya. Sebab ekspresi perasaan dalam seni hanya dapat terjadi dalam suasana perasaan "sekarang" yang santai, bahkan dalam suasana kegembiraan mencipta.
Dari beberapa uraian diatas dapat kita rangkum, bahwa proses cipta karya seniman selalu beranjak dari pengalaman bathin, yang diperoleh melalui lingkungan, baik lingkungan bathinnya sendiri, maupun lingkungan budaya, dan lingkungan secara keseluruhan. Keadaan seperti ini sesungguhnya telah berlangsung sejak lama, bahkan sejak zaman prasejarah. Patung-patung menhir yang terdapat di Sumatera Utara, atau patung-patung peninggalan zaman megalitikum yang sekarang dapat kita saksikan di kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat adalah bagian dari potret kebudayaan yang dituangkan melalui medium seni.
Haris Sukendar (1987: 54) mengatakan bahwa arca-arca yang ditemukan di Nias dan Pasemah, menunjukan bukti-bukti bahwa arca tersebut menggambarkan tokoh yang berkuasa atau tokoh yang terkemuka dalam masyarakat. Arca-arca tersebut hanya merupakan lambang atau simbul dari ketua adat atau tokoh yang dimaksud. Masih sulit dikatakan bahwa arca yang bertujuan sakral lebih mementingkan tujuan dan kepercayaan saja tanpa mengabaikan keindahan semata-mata, sedang arca yang digunakan sebagai lambang atau status kepala adat, bentuk-bentuk yang lebih megah dengan keindahan sempurna memegang peranan penting.
Pada zaman berikutnya, yaitu pada masa kebudayaan agama Hindu-Budha di Indonesia, terdapat bangunan candi yang dibuat dengan sangat megahnya. Candi-candi yang terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur merupakan potret kebudayaan untuk masa Hindu-Budha di Indonesia. Bahkan Borobudur merupakan puncak dari seni bangun kebudayaan Hindu-Budha di dunia. Borobudur merupakan maha karya yang mengungkap tentang kesatuan manusia dalam sebuah tatanan hidup. Sebuah tatanan hidup yang dipandu oleh nilai-nilai budaya yang berkembang pada masa itu. Nilai-nilai tersebut kemudian dinyatakan dalam sebuah seni bangun.


Candi Borobudur di Jawa Tengah Kesatuan kebudayaan mencerminkan integrasi manusiaManusia merupakan kesatuan (per se), segala ciptaannya bercirikan kesatuan pula. Kesatuan manusia tidaklah sempurna. Dia selalu ada dalam jalan integrasi diri yang semakin utuh. Ujud pemersatuan diri selaku makhluk psychoorganis tidak pernah selelsai. Oleh sebab itu keseimbangan tidak bersifat statis, melainkan bersifat dinamis. Bakker (1984: 83).
Candi Borobudur dapat dilihat sebagai ungkapan dari keselarasan hidup masyarakatnya. Keselarasan terpancar dari ungkapan seni bangunnya. Borobudur terdiri bentuk-bentuk yang tersusun secara bertingkat atau berundak-undak. Pengulangan bentuk terdapat pada bentuk stupa yang disusun mulai dari bawah sampai ke undakan paling atas. Pada bagian paling atas terdapat sebuah stupa besar. Stupa ini merupakan pusat atau inti dari semua stupa yang ada. Stupa besar tersebut terletak pada titik pusat bagian atas dari candi. Dari sisi semiotika, keberadaan stupa utama tersebut memiliki makna tersendiri, yang erat hubungannya dengan daya-daya yang berada di luar alam kodrati.


Kontras antara industri dan adat perjalanan tradisional di India
Gambaran di atas memperlihatkan suatu perbedaan yang janggal antara kemajuan teknologi dengan kendaraan yang digunakan masyarakat pendukung kebudayaan tersebut. Latar belakang dari karya fotografi di atas memperlihatkan teknologi yang sudah maju. Sementara di latar depan terlihat beberapa orang yang dalam perjalanan dengan menggunakan unta sebagai kendaraan. Suasana yang sangat kontras terlihat dengan jelas antara kemajuan teknologi yang dicapai dengan kendaraan yang digunakan. Dari satu sisi, dapat saja orang menggunakan unta untuk keperluan rekreasi, atau sekedar bernostalgia. Di sisi yang satunya lagi, bisa saja kendaraan unta memiliki nilai-nilai khusus bagi seseorang atau sekelompok orang. Namun di sisi lain kenyataan ini juga mengungkap bahwa belum semua orang dapat menikmati kemajuan teknologi. Akhirnya, apapun penafsiran yang akan dikemukan tentang kenyataan ini, namun yang pasti, melalui karya seninya, seniman telah menyuguhkan sebuah persoalan untuk dipahami oleh masyarakat.


Gubug-Gubug di London karya G. DoreKarya lukis yang digubah oleh G. Dore ini bercerita tentang kemajuan ilmu dan teknologi yang telah dicapai, khususnya bagi masyarakat kota London, Inggeris. Namun kemudian kemajuan tersebut membawa dampak yang kurang baik terhadap kehidupan bermasyarakat. Dengan kemajuan teknologi, orang mampu membangun gedung-gedung yang megah, membuat pesawat terbang dan lain sebagainya. Tapi di sisi lain ternyata keadaan ini berakibat terhadap meningkatnya jumlah pengangguran. Sehingga pada gilirannya masyarakat kelas bawah menjadi semakin terhimpit, bahkan mereka kehilangan lahan untuk tempat tinggal. Akhirnya mereka mendirikan gubug-gubug sebagai tempat berlindung di sisi bangunan megah hasil teknologi maju tersebut.
Kesenjangan hidup inilah yang ditampilkan seniman dalam karyanya. Kesenjangan ini digubah sedemikian rupa dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah pokok dalam berkarya, bagian-bagian terkecilpun ditampilkan oleh seniman dengan sangat cermat. Selanjutnya karya lukis ini mencoba mengajak pemirsanya untuk memahami arti kemajuan secara lebih dalam. Apa sesungguhnya makna kemajuan bagi keselarasan hidup manusia pendukung kebudayaan.
Dalam mengungkapkan keinginan serta pengalamannya , seniman memanfaatkan berbagai macam bentuk pengandaian. Pilihan seorang seniman terhadap pengandaianyang digunakan sangat bergantung kepada kecendrungan dan gaya masing-masing seniman. Namun demikian, semua pengandaian yang dilahirkan seniman merupakan simbol-simbol yang memiliki makna tertentu sesuai dengan pengalaman masing-masing seniman dalam merespon berbagai fenomena yang terjadi disekitarnya. Sebagaimana pengandaian yang ada dalam bidang seni suara atau seni sastra, maka dalam seni rupa pengandaian ini menjadi lebih nyata. Hal ini disebabkan karena seni rupa itu sendiri merupakan sebuah cara ungkap yang menggunakan bahasa rupa. Pada seni bangun sebagaimana yang telah diungkap pada bagian terdahulu terlihat bahwa struktur bangunan yang diciptakan merupakan gambaran dari keselarasan yang terdapat dalam masyarakat. Keselarasan ini ini kemudian diungkapkan sang arsitek melalui struktur bangunan yang tertata dengan baik. Bangunan tersebut merupakan simbol dari nilai yang dimiliki oleh sekelompok masyarakat pada masa-masa tertentu. Begitu pula dengan bangunan-bangunan megah yang dideretkan bersamaan dengan gubug-gubug yang digambarkan oleh G. Dore dalam karyanya, Dore memilih objek bangunan yang megah dan gubuk sebagai pengandaian dari kesenjangan sosial yang terjadi akibat kemajuan ilmu dan teknologi.

Simpulan
Seni merupakan ungkapan pengalaman bathin yang dituangkan seniman melalui media ungkapnya. Sebagai sebuah pengalaman bathin, seni selalu hadir dengan muatan nilai yang membawa manfaat bagi kehidupan manusia dan alam semesta.
Seni rupa sebagi sebuah media ungkap, berbicara dalam bahasa rupa. Ia hadir dengan berbagai bentuk pengandaian, sesuai dengan pilihan dan daya keindahan seorang seniman. Salah satu bentuk nilai yang terdapat dalam ungkapan seni adalah kebudayaan. Seni merupakan ungkapan dari cerminan cipta, karsa dan rasa manusia. Seni merupakan potret kebudayaan yang selaras dengan ruang dan waktu yang dilaluinya. Melalui karya seni kita dapat memahami gelora budaya yang terjadi, baik pada waktu lalu, sekarang maupun untuk masa yang akan datang. Semua itu dikemas seniman dalam sebuah bingkai keindahan yang disebut dengan karya seni.

Islam dan Seni Rupa

Seberapa besarkah pengaruh Islam terhadap kesenian di Indonesia? Ada anggapan, kedatangan Islam di kepulauan Nusantara tak banyak mempengaruhi aspek-aspek kesenian yang ada di negeri ini, kecuali kaligrafi dan arsitektur mesjid.
Pada zaman Islam, saat mayoritas penduduk Indonesia telah memeluk Islam, negeri kepulauan ini seolah-olah tak punya hasil-hasil seni yang mengesankan seperti pada zaman megalitikum, di mana terdapat kebudayaan batu besar yang halus dan keahlian membuat perkakas upacara dari perunggu.
Kesenian juga mencapai reputasi yang mengesankan semasa Hindu-Buddha, ketika penduduk di Jawa dan Bali membangun candi-candi dengan arsitektur yang mengagumkan, yang salah satunya merupakan monumen dunia dan salah satu keajaiban dunia (Candi Borobudur). Lalu, semasa kolonialisme Eropa, orang Belandalah yang memperkenalkan arsitektur yang hingga kini tetap dikagumi, juga memperkenalkan seni lukis Barat yang hingga kini masih populer, yaitu cat minyak di atas kanvas.
Semua itu masih ditambah hambatan yang dialami para seniman Islam sendiri, yang membatasi diri untuk tidak menciptakan karya-karya yang “tak Islami”. Berlawanan dengan paham ekspresi kebebasan yang dianut kebanyakan aliran seni, kesenian yang dianggap Islami justru membatasi diri dalam hal kreasi maupun ekspresinya, misalnya, tak boleh melukiskan figur makhluk hidup, juga tak boleh melukiskan wujud Nabi Muhammad. Akibatnya, banyak orang beranggapan, Islam tak mendukung seni rupa. Mereka mengacu kepada hadis (hadith), salah satu rujukan mengenai sunnah atau prilaku Nabi Muhammad, yang menyebutkan larangan melukis binatang, membuat patung, memotret, dan lain-lain. Walhasil, kita nyaris tak melihat adanya kesenian yang disebut seni rupa Islam, selain kaligrafi arab dan arsitektur mesjid.
Tapi, apakah yang dimaksud dengan kesenian Islam? Apakah Islam itu mengajarkan kesenian, sebagaimana kita dapati dalam Hinduisme, Buddhisme, atau Katolik Roma?
Mari kita berupaya untuk memahami hubungan antara agama dan seni, dan mencoba mencairkan ketegangan yang ada di antara dua wilayah ini. Pertama, tinjauan seputar terminologi. Apakah yang dimaksud dengan seni rupa Islam?
Seni rupa dan Islam adalah dua kategori yang berbeda. Seni rupa, sejauh cakupan makna yang membatasinya, tentu tak akan melampaui wilayah yang lebih besar daripada budaya, karena seni adalah bagian dari kebudayaan manusia. Seni rupa adalah kreasi manusia, yang artinya berasal dari kebebasan manusia untuk berkarya. Islam, berbeda dengan seni, bukanlah kebudayaan yang merupakan hasil kreasi manusia. Islam adalah seperangkat aturan dari Allah yang diturunkan kepada manusia agar ia mencapai keselamatan di dunia dan akhirat. Karena Islam bukan kebudayaan, maka yang disebut “kesenian Islam” tentunya tidak mengacu kepada jenis budaya tertentu yang bersifat lokal atau etnik, seperti kesenian Bali (contohnya, lukisan Bali) atau kesenian Timur Tengah (semisal orkes gambus). Yang dinamakan kesenian Islam tentunya kesenian yang setidaknya tidak mengandung nilai-nilai yang bertentangan dengan akidah maupun akhlak Islam. Kesenian ini bisa berupa apa saja sesuai konteks geokultural tempat kesenian itu berasal, juga sesuai komunitas pendukungnya (tradisional, modern, atau kontemporer). Dia bisa berupa kesenian lokal seperti lukisan kaca khas Cirebon atau pun instalasi karya alumni perguruan tinggi seni.
Karena Islam bukanlah entitas budaya tertentu, akan lebih tepat bila menjelaskan kesenian yang dimaksud secara ajektifal yaitu sebagai “kesenian yang islami”. Kesenian yang dimaksud mengandung --atau setidaknya tak menyalahi-- nilai-nilai Islam, meski tak berasal dari etnik atau komunitas yang berafiliasi dengan agama Islam. Tari perut, meski berasal dari daerah berpenduduk muslim di Timur Tengah, bukanlah kesenian yang islami karena bertentangan dengan nilai-nilai akhlak Islam.
Sebaliknya, ketika kita melihat karya-karya sketsa Romo Mudji Sutrisno (lahir 1955), seorang pastur yang selain menulis juga mulai menggeluti bidang seni rupa, mereka justru tampak islami sesuai penafsiran tertentu mengenai seni rupa Islam. Dosen di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara ini menggelar pameran sketsanya pada pertengahan hingga akhir Januari 2007 dengan tema Dimensi Estetika Mudji Sutrisno. Digelar di Galeri Nasional Indonesia, pameran menampilkan sekitar 180-an sketsa tentang gereja-gereja di Eropa Selatan dan Rusia. Peraih gelar PhD dari Universitas Gregoriana, Roma (1986) ini banyak menampilkan bangunan-bangunan gereja dan lingkungan alam di sekelilingnya, tanpa menghadirkan figur manusia apalagi figur telanjang yang biasanya banyak menghiasi bangunan-bangunan ibadah bersejarah di Eropa. Dalam pandangannya tentang estetika, Mudji menyebutkan bahwa meskipun pada masa kekuasaan Islam (kekhalifahan di Suriah abad ke-7 M) masih ada sikap saling menerima antara umat Islam dan Kristen, di kalangan umat Kristiani berkembanglah perasaan malu dengan begitu banyak ikon dan gambar di gereja-gereja dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, seperti termuat dalam buku Estetika, Filsafat Keindahan karya Dr Fx Mudji Sutrisno dan Prof Dr Christ Verhaak (Yogyakarta 1993), ada rasa curiga di kalangan tertentu dalam umat Kristen sendiri terhadap penghormatan ikon dan patung Kristus seakan-akan “keilahian-Nya kurang diakui”. Kelompok yang melawan ikon-ikon suatu saat didukung oleh kaisar, lalu terjadilah ikonoklasme atau penghancuran ikon besar-besaran.
Sejarah Kristen mengenal iconoclasm, ‘penghancuran ikon’ yaitu suatu doktrin tertentu pada abad ke-8 dan ke-9 yang melarang segala bentuk penggambaran material dalam agama Kristen. Asal mula gerakan yang menentang pemujaan terhadap imaji (images) disebut-sebut sebagai akibat pengaruh dari agama Islam yang pada masa itu memang melarang semua gambar maupun patung berbentuk manusia. Namun, sesungguhnya di kalangan Kristen sendiri telah muncul ketidaksukaan terhadap imaji orang-orang suci yang ditakutkan bakal dipuja sebagai berhala. Sekte Paulicians dalam doktrinnya mengatakan bahwa bentuk-bentuk agama secara eksternal, sakramen, ritus, benda keramat, harus dimusnahkan. Mereka juga melarang penghormatan kepada salib, karena (sebagaimana dipercaya umat Islam), Yesus tak pernah disalib (Lihat situs Catholic Encyclopedia di www. newadvent. org).
Tapi, benarkah Islam melarang penggambaran manusia? Pertanyaan ini mengantarkan kita kepada tinjauan seni berdasarkan syariat (hukum Islam). Kontroversi tentang larangan membuat gambar, patung, atau fotografi yang melanda hampir di seluruh dunia muslim, sebetulnya berpangkal dari penafsiran terhadap larangan yang dimaksud. Jika para ulama dan penulis muslim tampak sependapat dalam satu hal, yaitu tentang adanya beberapa hadis yang melarang penciptaan sesuatu (gambar atau patung), mereka tidak menyebutkan adanya larangan yang sama yang berasal dari ayat Al-Quran --kitab suci yang wajib diimani sebagi pegangan sekaligus pelajaran bagi orang beriman.
Hadith atau hadis adalah catatan para sahabat mengenai sunnah atau prilaku Nabi Muhammad Rasulullah --sebagai figur terbaik yang mencontohkan bagaimana keislaman itu sebaiknya dipraktikkan. Tapi, hadis sendiri bukan sunnah. Hadis adalah data-data tertulis yang perlu diperlakukan secara kritis sebagaimana kita memperlakukan data-data tekstual dalam buku-buku sejarah, yang berguna untuk mengetahui sunnah Nabi yang sesungguhnya. Bahkan, di kalangan ulama banyak yang berpendapat tentang tidak kafirnya seseorang yang mengingkari hadis (lihat Ezzedin Ibrahim, 2005, 40 Hadits Qudsi Pilihan, Diterjemahkan oleh M Quraish Shihab). Hadis dapat diterima sejauh itu sahih dan memiliki basisnya dalam Quran.
Di sini Quran, yang mengklaim kitab ini sebagai “batu ujian” atau koreksi bagi ajaran-ajaran wahyu sebelumnya dari penyimpangan akibat tangan-tangan tak bertanggung jawab, memang tak menyebut larangan mengenai penciptaan imaji makhluk hidup berupa potret atau karya lainnya. Kitab ini malah menuturkan bahwa Nabi Sulaiman, salah seorang pembawa risalah monoteistik, mencipta banyak patung dengan perantaraan pasukan jin di bawah kepemimpinannya (Quran Surah 34: 13).
Pandangan bahwa Islam melarang seni rupa adalah tafsiran sebagian orang Islam. Dan pandangan ini, menurut penulis Pakistan Sehzad Saleem justru tidak konsisten dengan Islam sendiri. Saleem mengingatkan, hanya kitab suci Al-Quran yang melarang segala sesuatu dalam Islam. Menurutnya, kebanyakan hadis mengenai larangan membuat patung atau gambar memiliki redaksi sebagai berikut, “Barang siapa membuat gambar seperti ini …, ” yang berarti mengacu kepada bentuk tertentu secara spesifik, dan tak menyebut semua jenis imaji (lihat Agung Puspito, 2005. “Nuditas, Seni Rupa, dan Agama, ” dalam Buletin Citta YSRI Edisi IX).
Sayangnya, di antara kebanyakan kitab hadis, seperti yang ada di Indonesia, kita tak punya catatan mengenai gambar atau imaji seperti apa yang dimaksud. Kebanyakan hadis tidak membedakan antara gambar yang dua dimensional dan patung yang tiga dimensi. Keduanya disebut shūroĥ (plural, shuwar). Bacalah hadis yang disahihkan oleh Bukhari di bawah ini, yang diriwayatkan oleh ‘Aiŝah istri Nabi,
Dari ‘Aiŝah ra, “Saya membeli sebuah bantal yang bergambar-gambar. Nabi saw berdiri saja di pintu, tidak mau masuk ke dalam. Lalu kata saya, ‘Saya bertobat kepada Allah seandainya saya salah. ’
Nabi berkata, ‘Untuk apa bantal itu?’
Jawab saya, ‘Supaya Anda duduk dan bersandar di situ. ’
Sabda beliau, ‘Sesungguhnya orang yang membuat gambar semacam ini akan disiksa pada hari kiamat, dikatakan kepadanya, hidupkanlah apa yang kau buat itu! Sesungguhnya malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di situ ada gambar (shūroĥ). ’”
Dalam hadis ini sebetulnya penerjemah (H Zainuddin Hamidy dkk, Terjemah Hadis Shahih Bukhari Jilid IV, Jakarta, 1982) mengartikan shūroĥ sebagai ‘gambar hewan’, tapi penulis Art-ysri menggunakan arti yang lebih umum, ‘gambar’ saja. Pasalnya, pencatat hadis tak mencandra secara detil gambar apa yang terdapat pada bantal ‘Aiŝah. Beberapa hadis memang tak menyertakan unsur penting berupa deskripsi menyangkut gambar yang dimaksud.
Adapun shūroĥ dalam bahasa arab modern tampaknya memiliki makna yang luas, sehingga mencakup patung dan fotografi. Istilah ini sepadan dengan bahasa Inggris image, yang salah satu artinya adalah ‘imitasi dari bentuk eksternal suatu objek, misalnya, objek pemujaan’ (lihat edisi paperback The Pocket Oxford Dictionary, 1984).
Maka, menurut Sehzad Saleem, dengan mengumpulkan hadis-hadis mengenai pencitraan makhluk hidup didapatkan gambaran bahwa larangan itu mengacu kepada pencitraan dalam kategori tertentu yang memperoleh status berhala (idols) dan dipuja sebagai berhala. Praktik pemujaan seperti ini merajalela pada awal berkembangnya Islam. Bahkan, interior kaabah pada zaman Nabi pernah diisi berbagai patung yang disembah penduduk di Semenanjung Arabia. Di antaranya, terdapat gambar para nabi dan orang suci seperti Ibrahim, Isa, dan ibunda Isa Maria.
Saleem menyimpulkan, larangan pembuatan imaji yang dimaksud bukan lantaran kejahatan intrinsik yang ada padanya, melainkan karena sumbangsihnya terhadap praktik politeistik (muŝrik) masyarakat pada awal kehadiran Islam, dan karena hal itu bisa membangkitkan sentimen-sentimen dasar (termasuk nafsu syahwat) dalam diri seseorang.
Senada dengan Saleem, penulis Sejarah Kesenian Islam C Israr (Jakarta, 1978) menyebutkan terjadinya kontroversi dalam soal seni rupa juga disebabkan oleh tiadanya batasan yang tegas tentang boleh tidaknya kesenian itu. Ia berpendapat bahwa boleh tidaknya melukis dan mematung perlu dilihat dari semangat larangan tersebut. Menurutnya, larangan melukiskan bentuk makhluk bernyawa, pada awal lahirnya agama Islam, memang perlu jika dipandang dari segi tauhid. Sebab, ketika Nabi masih hidup, di Mekah masih bertaburan puing-puing bekas reruntuhan arca sesembahan nenek moyang bangsa Arab. Jika semua berhala itu tidak dihancurkan, jika seni patung itu dibiarkan berkembang, akan tumbuh tunas baru dari kepercayaan lama yang akan menggoyahkan sendi-sendi tauhid mereka yang baru memeluk Islam. Tapi, lanjut Israr, “Ketika hakikat tauhid telah mendarah daging dalam tubuh umat Islam dan mereka tahu patung-patung itu tak sanggup berbuat apa pun, maka tidak ada alasan bahwa kepercayaan yang telah terkubur itu akan hidup kembali di tengah-tengah keyakinan umat Islam yang telah maju. ”
Sebetulnya kontroversi seputar masalah itu telah dituntaskan di Indonesia, setidaknya sejak periode ketika Buya Hamka menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia. Seperti disebutkan cendekiawan (alm) Nurcholish Madjid, dalam ceramahnya mengenai Estetika di Yayasan Paramadina (1996), Hamka telah mengeluarkan fatwa tentang dibolehkannya pembuatan patung.
“Kecuali, di Yogyakarta, ” tambah Nurcholish, menyebutkan bahwa suatu saat Hamka melihat orang melakukan praktik pemujaan berhala terhadap patung Jenderal Sudirman di Yogyakarta. Rupanya, patung pahlawan nasional yang juga seorang mujahid itu masih dikultuskan orang dengan memberi sesajen dan rangkaian bunga di tubuhnya.
Di sinilah kita menemukan divergensi antara seni dan berhala. Penulis akan terlebih dulu memusatkan perhatian pada persoalan berhala.
Idols atau berhala adalah sosok ciptaan manusia yang dipuja sebagaimana manusia memuja Tuhan. Para penyembah berhala (dalam bahasa Inggris disebut pagan) membuat patung berhala yang mereka puja secara rutin, sambil memberinya persembahan berupa sesajian atau pun korban. Praktik inilah yang dilarang agama, yang di dalam Quran disebut al-anshob,
Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (minum) khamar (minuman keras), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji di antara amal-amal syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu supaya kamu memperoleh keberuntungan {QS 5: 90}.
Berhala pada masa awal kehadiran Islam di Tanah Arab mengacu pada patung-patung (kebanyakan berujud wanita) dengan nama-nama seperti Latta, Manna, Uza, dan lain-lain. Orang Arab jahiliyah memuja mereka dan menyisihkan sebagian rezeki hasil usaha mereka untuk berhala-berhala ini. Mereka dapat dikenali lewat penampilan fisik mereka yang ciri-cirinya (ikonografinya) tidak kita ketahui sejauh tak ada hadis atau data sejarah yang mendeskripsikannya.
Yang jelas, imaji berupa patung maupun gambar berhala-berhala itu telah popular di kalangan Arab jahiliyah, sehingga penulis Sehzad Saleem menyebutkan larangan pembuatan imaji yang dimaksud seperti yang terdapat dalam beberapa hadis adalah yang terkait dengan wujud fisik berhala-berhala ini. Persoalannya, ayat-ayat Quran tak berlaku hanya untuk masa lalu. Quran diturunkan untuk menjawab semua persoalan dan mengabarkan hal-hal penting semasa Nabi hidup, pada zaman sekarang ketika Nabi telah wafat, dan untuk masa yang akan datang yang belum tentu kita masih hidup. Yang dimaksud dengan berhala (al-anshob) tentunya bukanlah imaji atau patung yang memiliki karakteristik fisik seperti dimiliki Latta, Uza, dan lain-lain, melainkan pada hakikatnya sesuatu (atau seseorang) yang dipuja manusia sebagaimana ia memuja Tuhan.
Berhala adalah sesuatu atau seseorang yang berpotensi membuat Anda memuja atau menyembahnya sebagaimana orang beriman menyembah Tuhan (misalnya dengan melakukan ritual-ritual tertentu). Berhala adalah sesuatu atau seseorang yang membuat Anda rela mengorbankan sebagian atau seluruh hidup Anda demi dia, sesuatu atau seseorang yang membuat Anda rela mati demi dia; termasuk, berperang demi dia.
Adapun praktik pemujaan atau pengorbanan yang dimaksud menjadi bermakna ŝirk (menduakan Tuhan) apabila dilakukan oleh seseorang yang telah beriman kepada Tuhan; suatu dosa yang tak terampuni kecuali kita bertobat sebelum maut menjemput.
Padahal, Allah adalah Pribadi yang posesif dan kepemilikan-Nya itu mutlak. Di tangan-Nya tergenggam hidup dan mati setiap creatures (padanan Inggris untuk makhluk, ciptaan) di alam semesta. Karenanya, jika orang melakukan sesuatu tidak demi Dia, ia telah berbuat sia-sia. Dan, jika perbuatan demi berhala itu dilakukan oleh orang yang beriman, Allah jelas akan murka kepadanya.
Adapun pandangan Islam terhadap seni sama seperti pandangannya terhadap aktivitas kebudayaan manusia lainnya. Setiap muslim menerima ajaran bahwa manusia tidak diciptakan kecuali untuk beribadah (mengabdi) kepada Allah (QS 51: 56). Namun, ilmu fiqh (kodifikasi hukum Islam hasil ijtihad manusia) mengenal upaya penafsiran terhadap hal-hal yang tidak dirinci dalam Al-Quran. Para fuqoha (ahli fikih), misalnya, telah berijtihad untuk membedakan antara ibadah ‘ubudiyah dan ibadah muamalah.
Yang pertama, ibadah ubudiyah, mengacu pada ibadah yang telah pasti dalilnya dalam Quran, sehingga tidak memerlukan penyesuaian atau perubahan sesuai kondisi zaman. Ibadah ubudiyah contohnya berupa kewajiban ritual seperti salat, zakat, puasa, berkurban pada hari ‘Idul Adha, dan pergi haji; dalam bentuk larangan, ubudiyah mencakup larangan mengabdi berhala, membunuh orang tanpa alasan yang haq (benar), berjudi, mengundi nasib dengan panah, makan babi dan lain-lain. Bobot aktivitas ibadah ini adalah wajib, yang berarti semua hal di luar aturan ibadah adalah haram atau terlarang, kecuali bila ada dalil atau nash (aturan tekstual) yang menghalalkannya.
Salat, puasa bukanlah aktivitas kebudayaan yang berasal dari kebebasan berkreasi manusia. Karenanya, ibadah-ibadah itu tak memerlukan pembaruan atau modifikasi. Setiap usaha modifikasi dinilai sebagai bid-ah, dan hal itu terlarang.
Adapun ibadah muamalah merujuk pada nash yang termaktub secara garis besar dalam Al-Quran yang tidak dirinci lebih jauh, sehingga membuka peluang penafsiran yang luas bagi para fuqoha. Di sini berlakulah prinsip umum bahwa segala bentuk muamalah dibolehkan (halal), sepanjang tidak dijumpai dalil yang mengharamkannya. Umumnya, muamalah mencakup hubungan antara sesama manusia sehingga cenderung bersifat sosial-kemasyarakatan. Di sinilah ibadah kepada Allah berkonvergensi dengan kebudayaan manusia yang berbeda-beda sesuai wilayah kultural.
Perdagangan, misalnya, merupakan muamalah yang halal dan bernilai ibadah sesuai motivasi pelakunya. Artinya, pelaku perdagangan dengan motif lillahi ta’ala (demi Allah semata-mata) dijanjikan menerima reward berupa pahala. Allah hanya melarang praktik riba yang merupakan suatu dalil yang mengharamkan praktik jual-beli tersebut. Jadi, bagaimana dengan praktik seni?
Seni, tak terkecuali, merupakan bagian dari aktivitas muamalah, dengan segala konsekuensi hukum yang menyertainya (seni itu boleh sepanjang tak ada dalil yang melarang). Ia bukan ibadah ubudiyah yang dirumuskan dalam dalil, semua haram kecuali bila ada nash yang membolehkannya. Seni bukanlah semacam ritual seperti salat dengan aturan-aturan yang telah pasti.
Hal ini diakui pula oleh Zaenuddin Ramli, akademisi seni rupa asal Bandung, saat menyampaikan makalahnya dalam sebuah acara seminar yang digelar Galeri Nasional Indonesia, 11—12 Juli lalu. Baginya, seni dalam Islam itu “muamalah, dan (dengan demikian) berubah, transformatif. ”
Zaenuddin mengangkat makalahnya mengenai Festival Istiqlal I (1991) dan Festival Istiqlal II (1995) yang mencoba mengingatkan orang tentang adanya gagasan baru mengenai “seni Islam” yang bukan cuma berupa arabesk (dekorasi dan kaligrafi arab) atau lukisan abstrak, tapi pun karya-karya bermuatan sosial-politik.

Beberapa tahun terakhir ini muncul pula arus pemikiran seni di Indonesia yang berupaya untuk mendobrak dominasi pemikiran Eropa dan Amerika (Barat). Alih-alih mengakui kemajemukan yang menjiwai semangat zaman abad ini, Barat dinilai hanya mengakui satu penafsiran tentang seni (yaitu seni menurut kaca mata Barat). Salah seorang tokoh yang menonjol dalam pemikiran ini adalah kritikus seni Jim Supangkat, yang juga menyebut dirinya “kurator independen”.
Jim berpendapat, penyusunan sejarah seni rupa di Asia, yaitu gejala yang muncul pada awal dekade 1990, merupakan kelanjutan arus besar pemikiran yang bertumpu pada pluralisme dan kesadaran tentang kebedaan. Arus besar ini, yang menjadi dasar berkembangnya seni rupa kontemporer, menentang ketunggalan sejarah seni rupa modern --sebuah sejarah yang didominasi susunan sejarah Eropa dan Amerika.
Menurut Jim, penyusunan sejarah seni rupa lebih mengandalkan pencatatan peristiwa-peristiwa terutama yang terjadi pada abad ke-20. Kecenderungan ini membuat persoalan seni rupa, pada sejarah seni rupa yang disusun, menjadi berjarak dari nilai-nilai budaya.
“Pendekatan sejarah ini tidak (belum) mengikutkan pendekatan lain. Setelah pendekatan sejarah berlangsung selama 10 tahun lebih, belum ada tanda-tanda upaya untuk mengangkat pertanyaan ‘apakah seni rupa’ melalui sejarah seni rupa yang disusun berdasarkan tanda-tanda lokal, ” demikian Jim memaparkan dalam “Pertanyaan Apakah Seni Rupa, ” Visual Arts, # 11, Februari/Maret 2006.
Betapa pun, kita tak dapat menghilangkan unsur agama, sesuatu yang dipercaya sebagai hal yang universal, ketika mempelajari aspek-aspek kebudayaan lokal. Ini sebagaimana disitir Quran mengenai universalitas manusia, antara lain melalui seruan-seruannya, “Wahai anak-anak Adam” (manusia). Bahkan antropologi, seperti yang diperkenalkan antropolog (juga politisi) S Budhisantoso, mengenal “tujuh unsur budaya universal”, yaitu bahasa, organisasi sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan religi.
Contoh mengenai tak terpisahkannya aspek-aspek lokal sebagai bagian dari keseluruhan yang bersifat universal dapat dilihat lewat profil Hanafi (lahir 1960). Ia adalah seorang perupa Indonesia yang, seperti diungkapkan kurator Jim Supangkat, mempertegas perbedaan antara lukisan abstrak Barat (Eropa dan Amerika) dan abstrakisme khas Indonesia. Hanafi punya kecenderungan untuk menampilkan gambaran pada lukisan-lukisannya, sesuatu yang coba dihilangkan dalam lukisan-lukisan abstrak Barat.
Ciri abstrakisme Hanafi, yang tak berbeda dengan abstrak Barat, adalah spontanitasnya dalam berkarya. Tapi, perupa kelahiran Purworejo ini merupakan salah satu dari sedikit perupa Indonesia yang melukis menggunakan perangkat ketaksadarannya. “Kalau dihitung-hitung, saat melukis lebih banyak menggunakan ketaksadaran daripada kesadaran, ” tutur Hanafi menjelaskan proses kreasinya.
“Tentu saja saya dengan sadar mengambil cat. Tapi, kebanyakan karya saya boleh dibilang berasal dari alam bawah sadar. Sebab, melukis bagi saya tak ada tujuan. ”
Apa sebetulnya yang ia maksud dengan “ketaksadaran”? Tampaknya kita memang memerlukan pendekatan psikologis untuk membaca Hanafi. Jim Supangkat menunjukkan bahwa Hanafi lebih mengandalkan energi yang muncul tiba-tiba saat ia menghadapi kanvas. Menurutnya, cara kerja Hanafi muncul dari ketaksadaran yang lebih mencerminkan sifat kerja id dalam konsep Sigmund Freud mengenai karakteristik metode berpikir proses primer dan sekunder.
Jim melihat id sebagai bagian dari psike yang memiliki kemampuan untuk melahirkan tingkah laku kreatif. “Id yang produktif ini merupakan hasil proses kreatif, proses yang memunculkan orde tersembunyi dari bawah sadar manusia, ” papar Jim selaku kurator Pameran Tunggal Hanafi bertajuk Id yang berlangsung di Galeri Nasional Indonesia (2006).
“Saya lebih percaya kepada apa yang terjadi dengan sendirinya ketimbang apa yang dijadikan oleh seorang arsitek atau seniman. Kesenian tak mengenal hukum-hukum konstruksi, ” kata Hanafi sambil menunjuk ke lukisan air brush-nya berjudul Neon Yang Tak Bisa Tidur (2006). “Dalam lukisan saya bisa menempatkan neon tanpa alat bantu konstruksi, ini karena saya lebih didominasi alam bawah sadar. ”
Bagaimana menjelaskan hal ini lewat pendekatan Freudian? Id menurut Freud merupakan salah satu dari tiga sistem dalam hidup psikis, bersama-sama ego, dan superego. Dr K Bertens dalam Memperkenalkan Psikoanalisa Sigmund Freud mengulas id sebagai lapisan psikis paling mendasar, tempat bersemayamnya naluri-naluri seksual, agresivitas, dan keinginan-keinginan yang direpresi. Disebutkan bahwa id tak terpengaruh oleh kontrol pihak ego dan prinsip realitas. Id tak mengenal waktu maupun hukum-hukum logika.
Tapi, kreasi seni di tangan Hanafi tampaknya bukanlah sekadar pengalihan naluri-naluri profan dalam bentuk --menurut istilah Freud-- sublimasi. Lulusan Sekolah Seni Rupa Indonesia ini punya keinginan kuat akan kejelasan makna, tepatnya, makna yang positif, yang ditunjukkan antara lain lewat kecenderungannya menampilkan angka-angka dan tanda baca tertentu dalam lukisannya.
“Saya sedang berusaha mencari ketepatan dalam sebuah komposisi yang sangat matematik karena angka bukan sesuatu yang asing. Angka ada di mana-mana, di meteran tarif taksi, di ponsel, ” kata Hanafi yang pernah mengadakan pameran tunggal di Barcelona, Spanyol (2003).
“Sedangkan tanda (+) berarti positive thinking. Ia merupakan harapan, suatu energi positif yang dibangun dari prasangka baik kepada setiap apa yang tejadi pada kita. Membuat kita tak gamang, tak mencurigai segala sesuatu, ” lanjutnya menerangkan tanda-tanda (+) yang banyak dijumpai pada karya lukisnya.
Seperti diuraikan Jim, Hanafi berusaha menyelesaikan masalah secara struktural. Ia mengatasi persoalan secara keseluruhan bukan secara parsial. “Ada usaha untuk memunculkan sebuah tatanan baru, walaupun ia tidak merasa mengarahkan karyanya untuk membentuk sebuah tatanan yang pre-ordained (bertujuan), ” Jim menambahkan.
Sebuah tatanan (orde) niscaya menunjukkan prinsip keseimbangan, yang secara sadar atau tak sadar sesungguhnya diidamkan oleh manusia. Menurut kosmologi yang islami, yang menyertakan campur tangan Tuhan, alam semesta dicipta menurut prinsip keseimbangan, meski untuk menjaga hal itu ia perlu melalui proses penghancuran (kematian) dan pemulihan.
Bintang dan planet-planet beredar menurut orbitnya dan tak pernah saling menabrak, tapi sebagian benda alam itu harus menemui ajalnya, hancur menjadi debu kosmik. Alam dicipta menurut hukum keseimbangan tertentu sehingga manusia mungkin untuk mempelajarinya.
Manusia mengandung unsur-unsur bumi yang menjadikannya bagian dari alam dan tak kebal terhadap hukum-hukum alam. Psikolog analitis asal Swiss yang pernah belajar kepada (tapi kemudian berseberangan dengan) Freud, Karl Gustav Jung (1875--1961), mengajukan ketunggalan seluruh umat manusia, bahwa mereka adalah genus yang satu dan mewarisi apa yang ia sebut sebagai “alam tak sadar kolektif”.
Seperti diungkapkan dalam Memperkenalkan Psikologi Analitis, pendekatan terhadap Ketaksadaran (Jakarta, Gramedia, 1986), Jung menunjukkan adanya suatu alam tak-sadar yang lebih dalam dari ketaksadaran pribadi, yang bersifat kolektif, sebab dimiliki oleh seluruh bangsa manusia dan terdapat pada segala kebudayaan di dunia ini. Jung mengajukan arketipe sebagai inti atom psikis dari alam tak sadar. Arketipe merupakan pola-pola apriori yang memberi ketentuan terhadap isi material yang bersifat instinktif atau genetik. Arketipe bersifat universal dan selalu terdapat pada manusia secara potensial.
Tapi, para perupa tidak akan menjelaskan hal ini lewat kata-kata. Untuk menunjukkan universalitas manusia, mereka cenderung melukis figur berkepala gundul yang tak berasosiasi dengan kebudayaan mana pun. Perupa kontemporer asal Cina yang pernah berpameran di Indonesia, Xue Jiye, melukiskan orang-orang berkepala plontos terlibat dalam perkelahian massal.
Menjuduli karya itu Bodyfight, Xue seakan mengamini konsep arketipe Jung, yaitu tentang keberadaan potensi-potensi bawah sadar yang dapat disamakan dengan naluri-naluri purba yang dimiliki manusia secara kolektif. Salah satunya, naluri untuk berkelahi atau berperang. “Yang namanya perang itu kan bisa terjadi kapan pun dan di mana pun, ” ujar Xue suatu ketika.
Hanafi, tak terkecuali, punya kecenderungan untuk mengidentifikasi diri sebagai bagian dari keseluruhan, sedangkan keseluruhan itu tunggal (universal). Meskipun berkarya “tanpa tujuan”, ia berusaha mencipta tatanan baru, bergerak ke arah keseimbangan yang khas alam semesta dan telah mewarnai ketaksadarannya.
Hanafi tak membiarkan id-nya bergerak liar tanpa menyertakan kerja ego-nya. Justru di bawah ego --atau psike yang sadar menurut definisi Jung-- seorang individu menemukan ketaksadaran yang sebenarnya, yang telah melalui pertemuan atau dialog dengan realitas spiritual. Ketaksadaran ini lebih lengkap ketimbang sekadar naluri-naluri seksual yang mendasari id Freudian.
Dalam kasus Hanafi, ketaksadaran ini mencakup kebutuhan akan makna, akurasi angka dan data, penghormatan kepada orang tua (terutama ibu), optimisme, kerinduan akan harmoni dan perbaikan (sebagai lawan dari kerusakan), dan sikap pasrah terhadap ketentuan ilahiah.
Mungkin Jung benar ketika menyebutkan tubuh manusia merupakan museum ogan-organ tubuh dengan sejarah evolusi yang panjang, dengan psike (jiwa) masih erat dengan psike binatang. Namun, manusia tak melulu terdiri dari sekumpulan bahan asal planet biru ini. Kitab suci --salah satu rujukan penting yang patut dijadikan hipotesis seperti klaim-klaim ilmiah lainnya-- menyebutkan bahwa Allah menciptakan manusia dari tanah liat, lalu meniupkan ruh-Nya ke dalam diri manusia (Quran Surah 15: 28-29).
Demikianlah, psikologi yang islami akan membedakan manusia dengan makhluk lain di dunia dalam segi ruhani. Hanya manusia yang memiliki unsur ruh yang bersifat kekal. Jasad manusia boleh hancur bersama tanah, tapi ruhnya akan tetap abadi dan berkelanjutan di kehidupan akhirat. Di sini, hanya individu yang telah mengalami pencerahan belaka yang mampu mengarahkan naluri-naluri purba sejalan dengan nilai-nilai spiritual yang menunjukkan keberadaan Sang Pencipta. Sebagai seorang muslim, Hanafi akan menyebut pencerahan sebagai hidayah, suatu petunjuk untuk mengaktifkan unsur spiritual yang telah menyertai kehadirannya di dunia agar sesuai dengan kehendak Tuhan.
Unsur spirituallah yang berkembang bersama intelijensia seseorang, suatu bentuk kesadaran yang bahkan dipergunakan dalam proses kreasi seorang perupa ketika mencipta karya abstrak sekalipun. Diakui atau tidak, intelijensialah yang menundukkan naluri-naluri purba Hanafi sehingga ia mampu menghadirkan kejelasan makna dalam karya-karyanya.
Sementara itu, perkembangan seni rupa kontemporer semakin memperlihatkan adanya keberagaman tema maupun media. Keberagaman karya itu dinilai menggembirakan, sehinga kurator Galeri Lontar Asikin Hasan pun memujinya. “Cakupan seni rupa makin melebar, bukan cuma lukisan, tapi ada instalasi, video, dan lain-lain, ” ujar kurator yang banyak mengkurasi seni rupa kontemporer ini.
Asikin bicara soal New Media Art (Seni Media Baru), sebuah diskursus sosial di Barat yang kemudian populer menjadi gerakan seni dengan karakternya yaitu menggabungkan elemen-elemen teknologi dan unsur-unsur seni. Di sini teknologi media, termasuk teknologi informasi, merupakan lahan subur tempat berseminya benih-benih gerakan ini. Munculnya televisi, video, komputer, internet, games, dan telepon seluler beserta fasilitas teks dan image-nya membawa perubahan sosiokultural masyarakat.
Betapa tidak. Teve semula dianggap sebagai alat propaganda di mana para penguasa berbicara satu arah. Ketika muncul teve-teve swasta, giliran pengusaha mencekoki konsumen dengan produk-produknya (yang juga menentukan eksistensi siaran edukatif-intelektualnya). Lalu, penyanyi dangdut berjoget erotis ditonton para pemuda tanggung.
Teknologi informasi juga membawa perubahan yang tidak kecil. Internet, misalnya, memudahkan orang mengakses berbagai informasi pengetahuan ketimbang mencarinya di perpustakaan pusat kota dengan waktu berkunjung yang terbatas (ditambah dengan kemacetan di jalan). Tapi, sisi negatifnya, media yang sama menyediakan jutaan images yang seakan tak menyisakan ruang lagi bagi fantasi seseorang (termasuk fantasi seksual), yang bisa membuatnya ketagihan mengarungi jagat maya (surfing).
Demikianlah, seni media baru mengemuka dengan ciri-cirinya seperti terbuka, interaktif, permisif, dan terkadang tampak main-main sebagai suatu diversi atau hobi. Perupa Krisna Murti menyebutkan, karena teknologi mutakhir dimanfaatkan oleh siapa pun, pekerja media baru ini datang dari wilayah yang beragam: seni rupa, sinematografi, ilmu komunikasi, antropologi, arsitektur, seni pertunjukan, teknologi, multimedia, hingga otodidak. Kelihatannya, mereka merasa berhak menciptakan karya seni sesuai pengenalan mereka terhadap medium yang mereka akrabi sehari-hari.
Sebagaimana layaknya studi wilayah yang merupakan kajian antardisiplin ilmu (sejarah, sosial, budaya, bahasa, sastra, dan lain-lain yang terdapat di wilayah atau negara tertentu), cakupan seni rupa kini mencakup bidang-bidang beragam seperti multimedia (termasuk video dan internet), crafts (kriya), fotografi, arsitektur, billboards iklan di jalan-jalan, grafiti di dinding-dinding ruang kota, daur ulang barang-barang bekas, display dan interior di pusat-pusat perbelanjaan, serta --seperti ditambahkan dosen seni rupa ITB Mamannoor-- seni rupa fiber dan hologram. Toh, bidang-bidang (atau disiplin ilmu) yang partikular itu tak dapat dipisahkan dari yang universal.
Di sini, para praktisi seni media baru Indonesia terbukti mampu menunjukkan prestasi yang prestisius, setidaknya di tingkat regional dalam Asean New Media Art Competition (Februari 2007). Seperti diumumkan ketua Dewan Juri Prof Edward Cabagnot dari Filipina, dari enam Pemenang Pertama Kompetisi Seni Media Baru Asean, tiga orang berasal dari Indonesia. Mereka adalah Maulana Muhammad Pasha, dengan karyanya berjudul, Endless Road; Ari Satria Darma, dengan karya film pendeknya berjudul Iqra’ (2005); dan Muhammad Akbar, dengan karyanya Young Tourist from the Near Countries (2006), juga dalam kategori Moving Image.
Karya Maulana yang alumnus Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) dalam kategori Moving Image ini menampilkan film berdurasi enam menit 10 detik tentang penelusuran gang-gang sempit di ibu kota untuk mencari sebuah taman kanak-kanak. Film pendek ini terbukti pantas menyandang gelar juara dalam kompetisi seni media baru tingkat Asean yang diikuti para seniman, praktisi media, pelajar dan mahasiswa, peneliti muda teknologi, dan komunitas seni dari seluruh kawasan Asia Tenggara.
Sedangkan Ari Satria Darma melontarkan ide menggelitik dalam karyanya Iqra’, bagaimana seandainya huruf-huruf menghilang dari peradaban manusia? Dengan cermat alumnus Institut Kesenian Jakarta ini melenyapkan secara berangsur huruf-huruf yang semula tedapat di tempat-tempat umum, marka-marka jalan, dan toko-toko.
Adapun Muhammad Akbar, alumnus IISIP, menampilkan ekspresi para remaja --tampaknya remaja Indonesia-- yang secara bergantian diberi label “negara asal” mereka masing-masing, yaitu negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Akbar tampak ingin menyampaikan pentingnya komunikasi dan mekanisme saling mengenal. Lihat saja, profil wajah penduduk di negara-negara di kawasan Asia Tenggara nyaris tak ada bedanya satu sama lain. Hanya dengan saling menyapa --berbicara satu sama lain-- kita dapat mengetahui identitas masing-masing. Dan bukankah manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya saling mengenal (Quran S 49: 13)?
Maka, jika ketunggalan sejarah seni yang didominasi Barat itu sulit diterima, kesamaan makna hakiki seni seperti yang dipersepsi seluruh manusia dari berbagai wilayah budaya akan lebih masuk akal. Pada hakikatnya, seni mengaktualisasikan potensi seni yang secara universal dimiliki seluruh manusia. Potensi yang dimaksud cenderung akan keindahan, yaitu hal-hal yang bila dipersepsi secara indrawi dapat memberikan kenikmatan psikis maupun spiritual. Di sini, penulis menilai bahwa keindahan adalah salah satu aspek penting dari akhlak (moral).
Wilayah akhlak tak hanya berbicara soal baik dan buruk. Akhlak bahkan dicanderakan mengandung semua nilai yang diperlukan manusia untuk keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat (lihat Rachmat Taufiq Hidayat 1990, Khazanah Istilah Al-Quran, Bandung, 1990).
Akhlak mencakup unsur-unsur seperti keberanian, ketekunan, ketelitian, kedisiplinan, kesabaran, ketegasan, kehalusan (subtlety), kelembutan, semangat dan gairah, empati, kasih sayang, kecenderungan akan perubahan yang lebih baik, Kecenderungan akan keindahan, kecenderungan akan keseimbangan, kecenderungan akan kejelasan makna, kecenderungan akan perdamaian; pendeknya, hal-hal yang amat berharga dalam suatu pencapaian karya seni. Akhlak memperkuat landasan seni, bagaikan fondasi mengokohkan bangunan. Akhlak adalah acuan bagi seluruh aktivitas manusia, termasuk aktivitas seni.
Candi Borobudur tak akan berdiri dengan megah dan menjadi salah satu ikon kebudayaan dunia jika para senimannya tak punya moral yang kuat buat menyelesaikan proyek religius tersebut. Lalu, Taj Mahal di India menjadi tanda akan salah satu ungkapan kasih teragung pada masanya (1631 M), ketika penguasa muslim Sultan Syeh Yehan membangun karya yang megah itu dilambari suatu energi cinta yang tak pernah pudar terhadap permaisurinya yang amat ia kasihi, yang telah meninggal dunia lebih dahulu, Mumtaz Mahal.

Salah satu unsur akhlak yang penting dalam seni adalah, bersih. Kebersihan adalah sebagian dari iman, demikian hadis Nabi yang popular. Kebersihan bahkan merupakan syarat minimal dari keindahan, karenanya, bersih itu indah. Kritikus Agus Dermawan T, misalnya, tak setuju adanya penggunaan barang najis untuk karya seni, apalagi untuk membuat patung orang suci (yang bahkan dapat digolongkan sebagai tindakan penistaan agama). Dalam bukunya, Bukit Bukit Perhatian (Jakarta 2004), alumnus ASRI (kini ISI) Yogyakarta ini berpendapat bahwa kegundahan publik atas perkembangan moral seni juga terjadi di Inggris sekalipun, yang jauh lebih liberal ketimbang Indonesia.
Di sini, masyarakat mengecam pemilihan hasil kompetisi Turner Prize yang diadakan Tate Gallery’s Patrons of New Art. Pasalnya, pada 1999 kompetisi yang kontroversial ini memenangkan karya Chris Ofili, The Holy Virgin Mary, yaitu patung Bunda Maria yang dibuat dan diseraki kotoran gajah, dengan disertai cuplikan foto-foto yang diambil dari majalah porno.
Akhirnya, sebagaimana kita saksikan dalam perkembangan mutakhir yang melanda jagat seni, seni rupa tidak dapat berdiri sendiri. Seni juga bersifat fungsional, dan menjadi komoditi perdagangan. Mengapa tidak? Yang penting halal, melibatkan interaksi (dan transaksi) yang suka sama suka serta tak mengandung unsur penipuan. Seni menjadi bagian dari aktivitas muamalat. Di sini, selain publik penikmat seni, ada pula pengayom, penguasa, dan pemodal yang ikut berperan dalam menentukan eksistensi seni rupa.
Produksi karya kriya sebagai komoditas ekonomi bukanlah sesuatu yang tabu. Bahkan, hal yang sama berlaku bagi karya-karya “murni” seni rupa lainnya. Almarhum Prof Dr Sudjoko yang guru besar ITB (meninggal tahun 2006) menyebutkan, citra bahwa seniman harus membuat lukisan untuk ekspresi pribadi melulu tanpa ambil pusing kemauan orang lain, sebetulnya adalah citra baru. Sudjoko menyebutkan hal ini saat mengantar katalog pameran koleksi Dewan Kesenian Jakartan (DKJ), Seni: Pesanan (Jakarta, Komite DKJ, 2006). Seperti diketahui, DKJ pernah menggelar pameran “pesanan” tersebut pada 1974 yang disponsori perusahaan negara Pertamina.
Menurutnya, sesungguhnya sangat banyak seniman besar yang bekerja untuk macam-macam “Pertamina”, baik itu yang namanya Rembrandt, Raden Saleh, atau Picasso. Bahkan, “sang Pertamina” ini bisa juga rakyat jelata, asal berduit banyak. Pada 1641 seorang pelancong Inggris, John Evelyn, melaporkan bahwa pelukis-pelukis Belanda disokong oleh petani, penjagal, tukang sepatu, pandai besi, dan pembakar roti. Para petani lebih berani beli satu lukisan dengan harga 2000 sampai 3000 florin (100 florin setara dengan 100 ribu rupiah). Kata Evelyn, lukisan-lukisan ini bergantungan di bengkel besi dan di kandang sapi. Para pelukis besar seperti Renoir, Monet, Gauguin juga punya pemodal tersendiri, yang sering menanggung hidup mereka, sungguh pun karya-karya mereka tidak laku. Mereka adalah pedagang-pedagang seni.
Sudjoko akhirnya mengajak kita untuk menarik pelajaran, bahwa, mutu seni tidak ditentukan oleh siapa yang memulai kerja seni. Begitu pun kreativitas, bisa mulai dari seniman sendiri, bisa pemesan --yang mengatur bentuk dan isi seni, “Bisa masyarakat, bisa adat, bisa ideologi, bisa politik, bisa agama”.
Bicara soal pemilahan antara seni dan kerajinan (craft), Sudjoko mengingatkan bahwa jagat seni rupa punya pabrik lukisan raksasa yang dimiliki oleh Peter Paul Rubens (1577--1640), seorang seniman besar. Pegawainya banyak sekali, di antaranya terdapat pelukis-pelukis seperti Anthonie van Dyck dan Jacob Jordaens.
“Kerjaan Rubens adalah cari order, lantas ia membuat sketsa-sketsa kecil, lalu sketsa-sketsa ini diberikan kepada para pegawainya, yang kemudian membesarkan sketsa Rubens pada kanvas-kanvas besar dan memulasnya dengan warna-warna. Sementara itu Rubens duduk di kursi dan memberi macam-macam komando (instruksi), lantas ia pergi berdiplomasi (dia itu duta besar!) dan cari pesanan, dan sekembalinya di pabriknya ia masih sempat ambil kuas, membubuhi finishing touches kepada barang 10 lukisan, dan tentunya plus tanda tangannya. ”
Sudjoko juga menyebut contoh dari dunia Timur. Di Jepang, sejak 728 terdapat pabrik-pabrik lukisan yang semula bernama Edakumi-ryo (di Nara) dan kelak terkenal dengan nama Edokoro. Bisa diinterpretasikan sebagai ‘biro pelukis’, setiap lukisan di sana dikerjakan sejumlah orang: ahli desain, ahli pewarnaan, ahli tinta, “dan macam-macam kacung ikut campur. ”
“Tahukah Anda, ” ujar Sudjoko, “Leonardo da Vinci pernah jadi kacungnya Andrea Verrochio? Kerjaan dia misalnya mencampur-campur cat, mencuci kuas, dan beli makanan. ”
Akhirnya, Sudjoko menyimpulkan, “buat apa malu mengaku sebagai industri dan sebagai bisnis? Seni selamanya begitu, dari zaman Mesir sampai sekarang. ”
Sampai di sini setidaknya kita bisa menyimpulkan, yang disebut seni bukan hanya ekspresi invidual tentang keindahan, melainkan juga dapat menjadi bagian dari karya kolaboratif yang bersifat fungsional. Seni melengkapi hasil budaya lainnya, seperti bangunan, kerajinan, perabotan, dan buku ilmiah (misalnya berupa ilustrasi).
Lalu, Islam bukanlah aliran atau genre kesenian tertentu. Yang disebut kesenian Islam adalah istilah yang tak punya batasan ketat tentangnya. Seni dapat digolongkan ke dalam ibadah muamalat dengan “aturan main” bahwa semua boleh kecuali bila ada nash yang melarangnya.
Bahkan, semua karya seni, sepanjang tak melanggar akhlak yang islami, adalah seni Islam. Sebuah definisi yang longgar, yang justru memberi peluang yang luas bagi para seniman untuk berkarya.

Selasa, 20 Oktober 2009

Belajar Kaligrafi Islam
Belajar bersama tentang kaligrafi islam, contoh-contoh, dan sejarah. Termasuk para perjalanan para kaligrafer.
Pindah ke Alamat Baru
5 September 2008 in belajar with Leave a Comment
Belajarkaligrafiislam.wordpress.com pindah ke alamat baru di http://panduankaligrafi.com
bagi yang ingin mencari artikel seputar kaligrafi bisa berkunjung ke sana
Kaligrafi dan Kartun
16 Agustus 2008 in belajar, kaligrafer with Leave a Comment
Tags: kaligrafi, karikatur, kartun, kartunis, kokkang

Saya sama sekali tidak tahu kalau ternyata kartun juga mempunyai kaitan dengan kaligrafi.
Suatu hari teman saya Wahyu Kokkang, kartunis di koran Jawa Pos, bilang bahwa di negara yang mengenal kaligrafi rata-rata mempunyai kartunis-kartunis andal. “Sebut saja, Iran, Syiria, Kuwait, Turki, mereka mempunyai kartunis-kartunis hebat,” katanya.
Kemudian dia menganalisis, bahwa memang ada kaitan dengan kaligrafi dan kartun. “Kaligrafi yang ditulis manual itu mungkin membuat tangan menjadi gemulai, sehingga dalam menggambar pun juga terasah.”
Kalau saya analisa, memang ada benarnya. Beberapa karikatur-karikatur yang termuat di majalah timur tengah rata-rata mempunyai gambar yang bagus. Tidak hanya itu, ide mereka dalam membuat karikatur juga cemerlang. Sebut saja Iran, kerap mempertontonkan karikatur yang menyentil Amerika.
Kaligrafi dan kartun, meski bukan seni yang sama keduanya membutuhkan keterampilan tangan dalam membuat coretan. “Orang Jawa rata-rata juga bagus dalam membuat kartun,” kata teman saya itu. Karena tradisi menulis huruf Jawa sama halnya menulis huruf-huruf kaligrafi.
Beberapa waktu lalu, ketika diadakan Giza Cartoon, teman saya juga mengirimkan beberapa karyanya. Namun sayang, karikatur buatannya masih kalah dengan kartunis lain. Peserta Indonesia, hanya menempati juara dua.
Lukis Kaligrafi
11 Agustus 2008 in belajar, jenis, kaligrafer, sejarah with Leave a Comment
Tags: amang rahman, didin sirajuddin, kaligrafi abstrak, lukis kaligrafi
Selain kaligrafi murni, dalam dunia kaligrafi juga mengenal lukis kaligrafi. Meski terkesan mendikotomi, lukis kaligrafi tidak lebih hanya sebuah perkembangan media yang tidak hanya “terpenjara” di atas kertas. Tidak hanya di tanah air, lukisan di Timur Tengah juga telah banyak mengambil objek-objek huruf sebagai bagian yang utama.
Lukis kaligrafi adalah sebuah lukisan dengan mengambil objek huruf-huruf Arab. Biasanya mengambil ayat-ayat Alquran maupun hadist yang diiringi background seirama. Kadang objek kaligrafi hanya sebagai pelengkap, dan kadang merupakan kaligrafi berhias sebuah objek. Tidak bisa diproporsikan persentase objek kaligrafi dan lukis itu. Ketika sebuah lukisan ada objek huruf arab yang merangkai kalimat ayat maupun hadist, maka lukisan tersebut bisa dikatakan lukis kaligrafi.
Seperti “Samudra Fatihah” yang pernah dilukis oleh Didin Sirajuddin misalnya, kaligrafi surat Alfatihah dilukis dengan sebuah objek samudra. Di sinilah letak saling mendukung antara kaligrafi dengan objek nlukisan. Seolah keduanya merupakan fondasi keindahan sebuah objek yang dihasilkan.
Lukis kaligrafi pun bisa menerapkan kaligrafi murni. Seperti Didin Sirajuddin misalnya, kerap menerapkan kaligrafi murni dalam media lukisnya. Lain halnya dengan Amang Rahman misalnya, beliau sudah terkenal dengan lukisan batiknya. Amang Rahman melukis kaligrafi dengan tanpa memperhatikan kaidah baku kaligrafi yang diterapkan Hasyim Muhammad.
Di tanah air, banyak “aliran” lukis kaligrafi terkenal. Seperti A.D. Pirous, Amang Rahman, dan masih banyak yang lainnya. Seolah memiliki “trade mark” tersendiri, satu dengan yang lainnya mempunyai karakter berbeda ketika membuat sebuah lukisan kaligrafi.
Di luar negeri, khususnya di Timur Tengah, lukis kaligrafi merupakan bagian dari kaligrafi kontemporer. Biasanya, kaligrafi jenis ini menampilkan objek-objek huruf yang tidak “terpatok” pada arti. Namun huruf bisa berdiri sendiri.
Lukis kaligrafi memiliki keunikan tersendiri karena seni lukis dan bentuk huruf saling melengkapi. Dan, lengkaplah keindahan tertanam dalam sebuah objek lukisan.
Kaligrafi Murni
10 Agustus 2008 in belajar, definisi, jenis, kaligrafer, sejarah with 1 Comment
Tags: hasyim muhammad alkhathath, kaligafi kontemporer, kaligrafi, kaligrafi islam, kaligrafi murni

kaidah kaligrafi arab
Istilah ini muncul tidak lepas dari perkembangan kaligrafi kontemporer, di mana huruf bukan menjadi sesuatu yang utama, tetapi juga keindahan yang merupakan unsur dari kaligrafi itu sendiri. Kaligrafi pada awalnya merupakan seni memadukan huruf dengan jenis tertentu sesuai dengan kaidah akhirnya “keluar jalur” tanpa memedulikan kaidah baku. Nah, yang tetap mengikuti kaidah baku –sesuai dengan jenis kaligrafi “yang diakui”– kemudian dinamai kaligrafi murni.
Seolah merupakan kaidah baku, kaligrafi murni tidak boleh keluar dari jalur penulisan: bagaimana bentuk huruf, torehan, maupun ketepatan dalam sapuan. Jenis-jenis kaligrafi juga telah diklasifikasi. Penggunaannya tidak boleh bercampur satu dengan yang lain.
Kaligrafer murni “terakhir” Hasyim Muhammad Al Khattahath menerapkan kaidah kaligrafi dalam sebuah buku panduan yang cukup terkenal bernama Qawaidul Khath Alarabiy. Buku ini beredar luas di Timur Tengah, akhirnya sampai di pondok pesantren di Indonesia. Tidak banyak yang memiliki, hanya orang-orang tertentu yang mempunyai akses ke luar negeri –khususnya Timur Tengah– yang mempunyai buku aslinya.
Di pondok pesantren, buku kaidah ini cukup terkenal. Seperti di Pondok Pesantren Modern Darussalam, Gontor, misalnya, karya monumental itu dicetak kembali secara internal dan di pelajari oleh para santri yang tergabung di Aklam, Assosiasi Kaligrafer Darussalam, kelompok belajar kaligrafi. Di Pondok Pesantren Attanwir –yang terletak di Talun, Bojonegoro– juga ada Asskar, Assosiasi Kaligrafer Attanwir.
Banyak sekali sanggar-sanggar kaligrafi yang mengajarkan khat murni. Namun banyak pula yang akhirnya “keluar jalur” setelah “bosan” mempelajari kaidah-kaidah yang “kaku”. Ada juga yang “frustrasi” karena tidak bisa menorehkan huruf-huruf dengan “benar”, akhirnya “semaunya sendiri.”
Anda pilih ikut mana?
Huruf
8 Agustus 2008 in belajar, jenis, sejarah with Leave a Comment

inilah kaidah huruf yang terukur
Awalnya adalah coretan, kemudian mengalami pergeseran. Huruf timbul setelah evolusi simbol. Bukan lagi spesifik, tapi bisa dirangkai menjadi bermacam-macam “kalimat”. Ketika huruf-huruf di blog ini terangkai, tentu Anda kemudian bisa membaca. Tanpa huruf, mustahil “kalimat” saya bisa tersampaikan.
Namun tidak sesederhana itu akhirnya. Meskipun huruf sudah “ditemukan”, akhirnya menemukan ruang untuk mempercantik bentuk. Dari sanalah muncul bermacam-macam corak, meskipun hurufnya sama. Dalam kaligrafi juga demikian. Ada bermacam-macam corak, sebagaimana huruf-huruf mutakhir yang sudah dirumuskan oleh program komputer: font.
Ada times, arial, serif, dan lain sebagainya. Masing-masing jenis mempunyai keluarga sendiri-sendiri yang memiliki kemiripan. Seperti arial dan helvetica misalnya, keduanya tampak mirip satu dengan yang lain meskipun keduanya berbeda.
Huruf “H” tanpa terangkai dengan “uruf” bukanlah apa-apa. Kecuali memang dimaksudkan untuk membuat seseorang bertanya-tanya.
Kalimat “Jangan buang sampah sembarangan” misalnya, yang tertulis di sebuah halaman sekolahan akhirnya menjadi penyampai bahwa di halaman tersebut seseorang dilarang membuang sampah seenaknya sendiri. Yang bisa membaca mudah mengerti. Yang belum, perlu “dipertanyakan lagi”.
Huruf menggantikan simbol yang memiliki bermacam-macam makna. Huruf menyampaikan bahasa.
Setelah melewati fungsi huruf, bentuk menjadi bagian lain yang memperkuat penyampaian. Jenis satu dengan yang lain mempunyai karakter berbeda. “Jangan buang sampah sembarangan” tertulis arial, mudah dibaca, bukan dengan huruf latin yang mempunyai karakter lembut.
Huruf arab jenis kufi misalnya, memiliki karakter kotak-kotak (kubisme) yang memberi kesan kokoh. Kelenturan diwani, dan goresan farisi memberi keluwesan dalam menyampaikan makna dalam tulisan. Dari keperluan fungsi penyampaian akhirnya muncul bermacam-macam bentuk dan gaya.
Risalah Tauhidi dalam Kaligrafi
5 Agustus 2008 in belajar, definisi, kaligrafer, sejarah with Leave a Comment
Dalam buku Ekspresi Seni Kaligrafi karangan Aklaman disebutkan, bahwa perkembangan kaligrafi dalam Islam sejak awal menunjukkan keeratan dengan Alquran. Hal itu mengingat bahwa semangat kaligrafi juga merupakan semangat melestarikan Alquran. Bahkan, Alquran ditulis dengan kaligrafi elok dengan ukiran emas.
Kaligrafi mempunyai makna-makna yang sangat kompleks seperti yang ditunjukkan oleh naskah yang ditulis Attauhidi, seorang penulis besar zaman Abbasiyah.
Nilai-nilai tersebut adalah:
Pertama, kaligrafi dianggap sebagai refleksi kebijaksanaan dan kualitas kesempurnaan manusia. Gaya dalam kaligrafi merupakan citra intelek yang mewujud dalam bentuk. Ini dicatat Attauhidi dalam beberapa pernyataan yang disebutkan pada risalahnya. Misalnya, di sana disebutkan:
Abbas berkata: tulisan tangan adalah lidah tangan. Gaya adalah indahnya intelek. Intelek adalah lidah bagi bagusnya kualitas dan tindakan. Dan bagusnya kualitas dan tindakan adalah kesempurnaan manusia.
Atau misalnya lagi dikatakan,
“Qalam adalah kebijaksanaan yang utama. Tulisan tangan adalah keutamaan qalam. Gagasan adalah karunia yang indah dan intelek, dan eloknya gaya adalah hiasan bagi seluruhnya itu.”
Kedua, kaligrafi juga dianggap sebagai intelek –yang juga disebut beberapa kali– seperti yang disebutkan Hisyam bin Al Ahkam:
Tulisan tangan adalah perhiasan yang ditampakkan oleh tangan dari emas murni intelek. Ia juga adalah kain sutera yang ditenun oleh qalam dengan benang kepiawaian.
Sementara itu, Bisyr ibn Al Mu’tamir berkata:
“Batin adalah tambang, intelek adalah mineral yang mulia, lidah adalah pekerja tambang, qalam adalah tukang emas, dan tulisan tangan adalah benda perhiasan yang telah jadi.”
Ketiga, kaligrafi di pihak lain merupakan perpaduan antara pikiran dan perasaan, kualitas intelek dan intuisi.
Abdul Dulaf Al’Ijli misalnya pernah berkata,
“Qalam adalah tukang emas perkataan. Ia mencairkan dan mengungkap isi hati, dan menampakkan batang-batang bagian tubuh di mana pikiran dan perasaan bermuara.”
An Namari suatu saat berkata,
“Qalam dan hewan-hewan beban bagi akal, kurir bagi fakultas-fakulas alamiah dan bagian tubuh yang utama di mana pikiran dan perasaan bermuara.”
Kaligrafi Menurut Pakar
3 Agustus 2008 in belajar, definisi, kaligrafer, sejarah with Leave a Comment
Al-khath handasatun ruhaniyyah, dzaharat bi aalatin jasmaniyyah
–Yaqut Al-Mushta’shimi
Banyak istilah yang menjabarkan tentang kaligrafi. Seperti menurut Yaqut Al-Mushta’shimi, kaligrafer kenamaan periode Turki Utsmani, menyebut bahwa kaligrafi merupakan ilmu hitung ruhaniyah (bersifat ruhani) yang tampak dengan alat jasmani.

Ubaidillah Ibn Abbas menyebut kaligrafi sebagai “lisanul yadd” alias lidahnya tangan. Mengapa disebut lidahnya tangan? Karena dengan kaligrafilah tangan dapat “berbicara”, menyampaikan sebuah ungkapan yang ditulis lewat media.
Dalam kitab Irsyad Al Qoshid, Syaikh Syamsuddin Al Akhfani menyebut: Kaligrafi adalah suatu ilmu yang memperkenalkan bentuk-bentuk huruf tunggal, letak-letaknya, dan cara-cara merangkai menjadi sebuah kalimat tersusun. Atau apa-apa yang ditulis di atas garis-garis, bagaimana cara menulisnya dan menentukan mana yang tidak perlu ditulis; menggubah ejaan yang perlu digubah dan menentukan cara bagaimana untuk menggubahnya.
Rincinya, kaligrafi adalah ilmu yang mempelajari bermacam-macam bentuk huruf tunggal (mufrad) dan tata letaknya serta metode merangkainya menjadi susunan kata atau cara menuliskannya di atas kertas atau media lainnya.
Drs H Didin Sirajuddin A.R., tokoh kaligrafi tanah air, memberi kesimpulan: arti seutuhnya kaligrafi adalah kepandaian menulis elok dalam bahasa arab yang dikenal dengan khat –garis atau tulisan indah.
Kaligrafi Islam
2 Agustus 2008 in definisi, jenis, kaligrafer, sejarah with 1 Comment
Sebagaimana posting sebelumnya, bahwa kaligrafi merupakan tulisan tangan yang indah sebagai hiasan. Definisi kaligrafi semacam itu sangatlah umum, maka kaligrafi dipersempit lingkupnya menjadi kaligrafi islam.
Mengapa bukan kaligrafi arab, toh tulisannya berhuruf Arab?
Sekilas tampaknya, kaligrafi arab juga tepat. Namun, jika diteliti lebih jauh, ternyata Arab tidak identik dengan Islam. Bahkan, akhir-akhir ini muncul penggemar kaligrafi di tanah arab dari agama lain yang menuliskan kaligrafi. Sayangnya, banyak yang tidak tahu sehingga “terkecoh” dan menjadikan sebagai hiasan. Padahal, kalimatnya berasal dari kitab suci yang berbeda. Kaligrafi islam merupakan bahasa yang tepat untuk mengidentikkan kaligrafi dengan islam.
Dalam bahasa arab, kaligrafi di sebut khat (khath). Sedangkan penulisnya dinamai khattath.
Dalam buku khat sendiri, definisi kaligrafi diperjelas. Ada yang mengatakan bahwa kaligrafi merupakan rangkaian huruf-huruf hijaiyah yang memuat ayat-ayat alquran maupun hadist ataupun kalimat hikmah di mana rangkaian huruf-huruf itu dibuat dengan proporsi yang sesuai, baik jarak maupun ketepatan sapuan huruf.
Proporsi huruf itu sendiri dirumuskan sedemikian rupa dalam sebuah buku yang ditulis oleh para kaligrafer-kaligrafer ternama dengan menggunakan metode titik. Seperti huruf alif dalam naskhi, tingginya tidak labih dari lima titik. Lain halnya dengan tsuluts, tinggi alif bisa sampai tujuh titik dan memiliki kepala yang berbeda.
Untuk detail huruf, mungkin akan dijelaskan dalam posting yang berbeda.
Definisi Kaligrafi
1 Agustus 2008 in definisi with 1 Comment
Kata kaligrafi berasal dari bahasa Yunani. καλλι (kallos) berarti indah dan γραφος (graphẽ) yang artinya tulisan. Menurut wikipedia, kaligrafi adalah seni menulis indah dengan pena sebagai hiasan. Artinya, kaligrafi merupakan tulisan indah yang dihasilkan oleh tangan.
Kaligrafi dalam bahasa kita sering diasosiasikan terhadap tulisan Arab. Padahal tidak. Semua tulisan tangan yang indah bisa disebut dengan kaligrafi. Mungkin karena bahasa indonesia yang tidak mempunyai keaksaraan yang kuat, sehingga tulisan indah dalam bahasa Indonesia hampir tidak ada (tulisan memang ada, tetapi tidak mementingkan unsur keindahan aksara).
Semenjak ditemukan kertas sebagai media, kaligrafi berkembang pesat. Di Tiongkok misalnya, budaya menulis kaligrafi menjadi sebagai ciri khas para terpelajar. Begitu juga di Jepang dan Eropa. Kaligrafi mengiringi kecermelangan ilmu pengetahuan saat itu. Dengan bermodalkan sebuah kwas dan tinta, para sarjana di Tiongkok menorehkan puisi ke selembar kertas. Catatan-catatan penting di zaman Renaissance juga ditorehkan di dalam sebuah buku.
Sayangnya, perkembangan tulis menulis kemudian bergeser. Sejak memasuki era digital –dengan diperkenalkannya sistem operasi komputer– seolah-olah kaligrafi sudah menjadi barang “jadul” nan usang. Ukuran huruf yang indah dengan komposisi yang sempurna bisa ditorehkan oleh sebuah software. Kemudian hasil out put-nya dicetak menggunakan printer.
Iftitah
1 Agustus 2008 in definisi with Leave a Comment
Tags: islam indah, kaligrafi, kaligrafi islam

basmalah sebagai pembuka
Alhamdulillah, agaknya para penggemar kaligrafi di tanah air (Indonesia) sudah mewabah. Ini terbukti dengan sulitnya membuat domain wordpress yang sederhana. Menggunakan domain belajarkaligrafi.wordpress.com rupanya sudah ada yang memakai. kaligrafiislam.wordpress.com pun sudah ada yang menggunakan. Bahkan, untuk domain yang sederhana pun, kaligrafi.wordpress.com, juga sudah ada yang mengapling.
Tak apalah. Dengan domain yang lumayan panjang, akhirnya belajarkaligrafiislam.wordpress.com dibuat, bersaing dengan blog-blog kaligrafi yang lain yang semoga saja –harapan saya– bisa berumur panjang dan selalu update. Meski tidak menggunakan sarana berbayar, harapan saya nantinya bisa semakin berkembang dan memberikan informasi-informasi tentang kaligrafi dan cara menulis arab itu. Syukur-syukur, jika perkembangannya pesat, nanti akan saya usahakan mempunyai hosting sendiri.
Sebenarnya, saya sudah lama memiliki angan-angan sebuah blog lengkap tentang kaligrafi. Namun karena kesibukan sehari-hari di kantor yang tiada habisnya, pembuatan pun selalu tertunda.
Keindahan kaligrafi islam memang tiada tara. Lekuk-lekuknya membuat saya terpesona.
Bagi pembaca yang mempunyai informasi tentang kaligrafi juga diperkenankan untuk sharing di sini. Harapannya, kaligrafi islam semakin digemari. Sehingga, islam –yang akhir-akhir ini tercoreng aksi-aksi kekerasan– bisa tampak indah. Sebagaimana kata hikmah, “Dengan kaligrafi keindahan islam tampak nyata.”

Senin, 19 Oktober 2009

Bagi ente-ente yang ingin tau wawasan tentang kaligrafi silakan download disini....download

download

Minggu, 18 Oktober 2009

ayo klik teori dan praktek seni

Bagi anda-anda yang ingin menambah wawasan di bidang seni saya akan kasih beberapa teori dan praktek seni...silakan kamu copy atau download semau kamu...jangan lupa juga sebar kan blog ini ke temen-temen kamu..supaya mereka mudah memasukkan file ke dalam komputer sendiri..

Related Posts with Thumbnails
 
layout made by Rindi Khoirusiffa - Paper Templates